|
Pendahuluan
Modul Kredit ISBS mengadaptasi seluruh pengetahuan dasar mengenai kredit. Dari muluai jangka waktu, pengertian sifat kredit, tujuan kredit, jenis kredit dan perhitungan bunga. Oleh karena itu memahami dasar-dasar kredit menjadi keharusan untuk mengoperasikan secara benar dan baik modul kredit ISBS ini.
Pengertian kredit mempunyai dimensi yang beraneka ragam, dimulai kata kredit yang berasal dari bahasa Yunani “credere” yang berarti Kepercayaan.
Dalam arti yang lebih luas Pengertian Kredit adalah :
Kemampuan untuk melaksanakan suatu pemberian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji pembayarannya akan dilakukan pada suatu jangka waktu yang disepakati.UU RI NO.7 Tahun 1992 tentang perbankan menyatakan bahwa Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam atara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak pinjam meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan sejumlah bunga imbalan atau pembagian hasil keuntungan
Kredit perbankan dapat diklasifikasikan berdasarkan berdasarkan beberiapa kreteria yaitu :
Kredit menurut Jangka Waktu Kredit, Kreteria kredit berdasarkan jangka waktu dapat dibagi menjadi dua golongan yaitu :
- Kredit jangka pendek, Kredit yang memiliki jangka waktu maksimum satu tahun. Misalnya untuk membiayai modal kerja, pembiayaan musiman.
- Kredit jangka panjang, Kredit yang jangka waktunya lebih dari satu tahun, contohnya adalah kredit investas
Sifat penggunaan dana
1. Revolving
Pada kredit revolving pinjaman yang telah dilunasi masih dapat ditarik kembali maka sifat pemakaian dana jenis kredit ini adalah “ naik-turun” sesuai dengan kebutuhan debitur.
Ciri dari kredit Revolving adalah :
· Debitur diberi suatu plafond/limit kredit tertentu dan plafon tersebut merupakan jumlah dana maksimum yang dapat ditarik. Kebutuhan dana tegantung dari cash flow ( arus kas )
Umumnyan termasuk kredit jangka pendek ( minimun 1 Tahun ) dan dapat diperpanjang. Penarikan dapat juga bertahap atau sekaligus demikian juga pelunasannya.
2. Non Revolving
Kredit tidak dapat ditarik secara berulang –ulang. Ciri-ciri kredit non revolving adalah :
- Penarikan dana dapat dilakukan secara langsung dan sekaligus.atau secara bertahap sesuai perjanjian(umumnya penarikan dilakukan secara sekaligus)
- Pelunasan pinjaman dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus sesuai perjanjian.
- Debitur tidak dapat menarik dana yang telah dilunasi dengan demikina outstanding pinjaman akan terus menurun
- Dari sudut jangka waktunya kredit ini merupakan kredit jangka pendek atau jan gka panjang.
|